Memahami Maqashid Syariah Perspektif Jaser Auda
Abstract
Jaser Auda berusaha menjembatani kekakuan hukum Islam selama ini dengan menawarkan teori maqashid. Dengan teori maqashid, maka hukum Islam bisa lebih progressif dalam menghadapi perkembangan dan tantangan zaman yang kian kompleks. Dalam hal ini, Jaser Auda menjadikan teori maqashid sebagai prinsip mendasar dan metodologi fundamental dalam reformasi hukum Islam kontemporer. Jaser Auda berupaya untuk melakukan sinkronisasi pemikiran manusia yang berbasis pada realitas sosiologis dengan kehendak Tuhan yang bernuansa tekstual-teologis-formalistis.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.