Politisasi Agama dalam UU Sistem Pendidikan Nasional

Authors

  • Mohammad Takdir
  • Mohammad Hosnan Institut Ilmu Keislaman Annuqayah Sumenep

Abstract

Artikel ini menjelaskan politisasi agama dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, yang menjadi perdebatan di kalangan masyarakat, apakah pasal itu mencerminkan pasal pendidikan atau agama? Ada banyak kalangan yang menilai bahwa UU Sisdiknas cenderung dijadikan instrumen untuk memecah belah bangsa dan anak didik pasti menjadi korban dari kebijakan yang menuai pro-kontra ini. Penelitian ini menunjukkan bahwa Pasal 13 aya 1 terkesan memang memuat unsur-unsur untuk memotivasi agar setiap anak terdidik dalam agama. Namun, muncul kekhawatiran dalam kontesk praktiknya bahwa pendidikan selama ini tidak menitikberatkan pada aspek religiusitas anak didik, melainkan kepada aspek ritualisme. Penekanan pada aspek ritualisme inilah yang membuat pemaknaan terhadap agama begitu sangat sempit dan rigid. Pemahaman agama yang sempit ini seolah-olah hanya ingin memenuhi kebutuhan-kebutuhan kekuasaan, yang dibalut dengan masuknya pendidikan agama dalam regulasi formalistik-kapitalistik.

Downloads

Published

2019-03-15

Issue

Section

Articles